Monday 19 November 2012

Terimakasih Investor



Terimakasih kepada para investor atas kepercayaannya dalam mengelola budidaya Jamur Tiram Usman's Mushroom. Berikut ini kami sampaikan susunan anggota investor berdasarkan kelompok.

Kelompok I (keluarga besar Usman's Mushroom) :
1. Usman, S. Ag.
2. Alimuddin
3. St. Saniah Arase
4. Syamsul Bahri, S. Pd. I, M. Hum.
5. Akbar Shaleh, S. Pd. I
6. Zainuddin Alim

Kelompok II :
1. Nishrina Inayah, M. Ag. (Gowa-Sulse)
2. Ahmad Nuhien, S. Pd. I (Gowa-Sulsel)
3. Khairuddin, S. Pd. I (Bulukumba-Sulsel)
4. Andrianto (Pekanbaru-Riau)
5. Ahmad Nuhien, S. Pd. I (Gowa-Sulsel)
6. Hasanuddin, S. Pd.I (Gowa-Sulsel)

Time schedule klp II
DI SINI

Update Kelompok III :
1. Andrianto (Pekanbaru-Riau)
2. Rien Handianas Tuti, ST, S.Pd.I (Makassar)
3. Mia Amelia (Cipayung-Jakarta Timur)
4. Mia Amelia (Cipayung-Jakarta Timur)
5. Rahmat Ridwan (Jakarta Barat)

6. Rahmat Ridwan (Jakarta Barat)

Time Schedule klp III :
DI SINI

Update Kelompok IV (Start Juni 2013) :
1.  Budiman (Bekasi)
2. Andreas Setiawan, SE. (Jatinegara)
3. Suprihatin (Bogor)
4. Suprihatin (Bogor)
5. Suprihatin (Bogor)
6. Abd.. Razak (Makassar)

 Time Schedule klp IV :
DI SINI



Info selanjutnya silahkan hubungi kami di 085299405015
Terimakasih

Friday 2 November 2012

Formulir Investor


Mohon kepada investor yang telah melakukan transfer dana agar segera melakukan registrasi di bawah ini.
Terimakasih

REGISTER






Wednesday 24 October 2012

Surat Perjanjian Kerjasama


SURAT AQAD SYARIKAT MUDHARABAH
01/UM/Oktober/2012

MUKADIMAH
Allah SWT berfirman (dalam hadist Qudsi),
“Aku adalah pihak ketiga (Yang Maha Melindungi) bagi dua orang yang melakukan syirkah selama salah seorang di antara mereka tidak berkhianat kepada kawan syarikatnya. Apabila diantara mereka ada yang berkhianat,
maka Aku akan keluar dari mereka (tidak melindungi).”
(HR Imam Daruquthni dari Abu Hurairah R.A.)

Dengan menyebut asma Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, pada hari ini, … , tanggal … bulan … tahun 2012, di Bulukumba, yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama                              : ………………………………….

Nomor KTP                       : ...................................
Pendidikan/Pekerjaan            : ………………………………….

Alamat                             : ...................................
Adalah investor Yang selanjutnya disebut sebagai pihak Pertama

Nama                              : Usman, S. Ag.

Nomor KTP                       : 7306082802780005

Pendidikan/Pekerjaan           : Wiraswasta

Alamat                            : BTN Paccinongan Harapan PA 12/23
Yang selanjutnya disebut sebagai pihak Kedua dan bertindak atas nama Pemilik Usaha Usman’s Mushroom.

Secara bersama-sama kedua pihak bersepakat untuk mengadakan perjanjian bersyarikat (aqad syarikat)  dengan jenis syarikat mudharabah dalam suatu usaha budidaya jamur tiram.

Dalam ketentuan-ketentuan yang diatur dalam pasal-pasal sebagai berikut :
1.        Pihak  pertama  selaku  pemiliki  modal  (shahibul  maal) menyerahkan  sejumlah  uang  sebesar  Rp 4.200.000,- yang digunakan sebagai modal usaha.
2.     Sebagai  balas  jasa  atas  bantuan  pihak  pertama,  maka  pihak  kedua  selaku  pengelola  modal (mudharib) menyerahkan sebesar 8,3% dari 50% keuntungan bersih berdasarkan  hasil usaha berikut disertakan dengan laporan laba rugi.
3.     Jangka waktu syarikat ini adalah sampai dengan berakhirnya masa panen (sekitar 4 bulan).

4.    Penyerahan kembali seluruh milik Pihak Pertama (point 1) dari Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dilakukan pada saat berakhinya syarikat.

5.    Selama jangka  waktu bersyarikat, Pihak Pertama berkewajiban untuk tidak  mencampuri kebijakan usaha yang sedang dijalankan.

6.   Berkenaan dengan terjadinya musibah (force majure) yang dapat menyebabkan gagal panen dan turunnya harga jual, maka pihak pertama dan kedua bersepakat untuk menanggung segala resikonya.


Khatimah

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dianatara kamu dengan cara yang bathil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian harta benda orang lain, dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui.”

(Al-baqarah:188)

Pihak Pertama,                                                                              Pihak Kedua,





                         ( Investor )                                                                                                                                                               ( Usman, S. Ag )

Tuesday 23 October 2012

Keuntungan Menjadi Entrepreneur (Pengusaha)


Entrepreneur atau dalam Bahasa Indonesia adalah pengusaha mungkin menjadi sesuatu yang terdengar cukup keren belakangan ini.Nggak heran sih, soalnya Indonesia sedang melaksanakan Master Plan Pembangunan yang tujuan akhirnya adalah membawa Indonesia menjadi salah satu negara maju di dunia.
Salah satu syarat untuk bisa disebut negara maju dan makmur dari kacamata ekonomi adalah > 2% dari total penduduknya adalah pengusaha yang sukses. Sementara di Indonesia jumlah pengusahanya belum mencapai segitu. Walaupun katanya terus bertambah, tapi bukan berarti semuanya sukses.
Dan ternyata hanya ada sekitar 17% anak muda (mahasiswa) yang ingin menjadi pengusaha. Alasan mereka yang tidak mau jadi pengusaha biasanya susah mencari modal, tidak bisa berbisnis, takut gagal, tidak punya jiwa pengusaha.
Oke, untuk sedikit mengubah pandangan buram kalian soal Entrepreneur, berikut adalah beberapa keuntungan menjadi entrepreneur :
1. Jam Kerja Diatur Sendiri.
Siapa yang perlu jam kerja kalau kamu seorang pengusaha? Kamulah yang menentukan jam berapa mau berangkat dan jam berapa harus pulang. Tidak ada yang akan memarahimu kalau kamu datang telat atau pulang paling awal.

2. Punya anak buah

Tidak peduli walaupun kamu hanya punya 1 karyawan, kamu tetap akan disebut sebagai "The Boss". Keren nggak kalau di depan namamu ada kata "Boss"-nya? Selain itu, status sosial kamu pasti akan terasa beda kalau kamu udah punya karyawan.

3. Banyak waktu untuk keluarga

Keluarga yang harmonis akan tercipta kalau kepala keluarganya punya banyak waktu untuk keluarganya. Kalau kamu seorang karyawan, mungkin agak sulit mendapat itu. Apalagi kalau tempat kamu bekerja nantinya tidak menerapkan prinsip kekeluargaan. Jadi, kamu bisa jadi sejenis budak ditempat kamu bekerja.

4. Bebas berpakaian waktu bekerja
Tau nggak om (kakek) Bob Sadino? Itu lho, pengusaha peternakan ayam yang sering banget (selalu) pake celana pendek. Bahkan pada acara-acara seminar bisnis, dia tetep memakai celana pendek. Apalagi waktu melakukan pemantauan ke 'ladang uang'-nya, dia tetap memakai pakaian yang 'nyaman' bagi dirinya itu.
5. Tidak perlu sekolah sampai ke negeri China

Berangkat dari kata-katanya Bob Sadino, "Kalau mau kaya, berhentilah sekolah dan berhentilah kuliah." Seorang pengusaha memang tidak harus selalu pintar, yang penting adalah keberanian, tekad, ketekunan dan pandai membaca peluang. Jadi, kalau kamu punya masalah untuk melanjutkan sekolah atau kuliah. Mungkin tidak ada salahnya mencoba jadi pengusaha.

6. Peluang jadi menteri 
Menteri BUMN sekarang ini adalah Dahlan Iskan, dulunya Dirut PLN. Tapi, sebelum itu dia adalah pemilik Jawa Pos Gruop yang punya banyak anak perusahaan di seluruh Indonesia. Jadi, kalau kamu nantinya jadi pengusaha sukses dan berpengaruh. Kamu bisa jadi menteri tanpa harus ikut partai politik manapun. Wih.. keren..
Nah, itulah beberapa keuntungan jadi pengusaha (entrepreneur) menurut dearryk. Kalau kalian nyeleneh, begitulah adanya. Jadi, ada yang tertarik jadi pengusaha?? saya sih tertarik banget.